Minggu, 02 November 2014

Hukum Ilmu

  

Hukum ilmu pengetahuan adalah : 

Lebih banyak yang kita tidak ketahui dari pada yang kita tahu.

Jika diperbandingkan antara yang kita ketahui dengan yang tidak kita ketahui, boleh dikatakan kita tidak tahu apa-apa.

Tidak ada komentar: